HASIL KEPUTUSAN
Bahtsul Masa`il Kubro XIV Se-Jawa Madura
Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri
11-12 April 2012 M. | 19-20 J. Awal 1433 H.
JALSAH ULA |
||
MUSHAHHIH |
PERUMUS |
MODERATOR |
1. KH. Zainuddin Basyari 2. KH. Musyafak Bishri 3. KH. M. Ardani Ahmad 4. KH. Masruchan 5. K. Suhaeri Badrus 6. K. Ma’shum |
1. Ust. Abd. Mannan 2. Ust. Ali Romzi 3. Ust. Abdulloh Mahrus 4. Ust. M. Anas 5. Ust. M. Khoiri 6. Ust. M. Halimi 7. Ust. Firdaus Z. |
Ust. Fakhrur Rozy R. |
NOTULEN |
||
Joko Santoso Ali Mukhtar |
MEMUTUSKAN:
1. NIAT IMAMAH KETIKA MAKMUM WAS-WAS | FW II AL FALAH PLOSO
Deskripsi Masalah
Shalat berjamaah adalah tradisi yang senantiasa dijaga kelestariannya selama berabad-abad di pondok pesantren salaf. Saking ngototnya santri dalam menjaga konsistensi berjamaah setiap waktu, sebut saja Kang Subangkit dan Kang Yono, mereka ingin mendirikan shalat jamaah dengan format 1:1 (Kang Subangkit sebagai imam, Kang Yono sebagai makmum). Karena Kang Yono was-was, akhirnya Kang Yono lama takbirnya. Ketika Kang Subangkit sampai pada posisi tahiyat akhir, Kang Yono belum juga berhasil takbir. Kasus ini terjadi tidak sekali saja bahkan sering.
Pertanyaan
a. Apakah imam (Kang Subangkit) masih disunahkan untuk niat imamah, melihat makmum seperti itu?
Jawaban
a. Imam pada kasus di atas masih disunahkan berniat imamah apabila dia mempunyai dugaan dan atau harapan bahwa makmum yang waswas dapat melakukan takbiratul ihram sebelum imam salam. Dan imam tidak disunahkan bila tidak mempunyai dugaan semacam itu.
Filed under: Info Masa'il | Leave a comment »