Mengenal Ayat – Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Untuk memahami tema ini sebagaimana mestinya, harus diketahui terlebih dahulu bahwa di dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat. Allah ta’ala berfirman :

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
(سورة آل عمران : 7)

Artinya : Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada Muhammad. Di antara isi)nya ada ayat-ayat muhkamat, itulah Umm Al Qur’an (yang dikembalikan dan disesuaikan pemaknaan ayat-ayat al Qur’an dengannya) dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya sesuai dengan hawa nafsunya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya (seperti saat tibanya kiamat) melainkan Allah serta orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan : “kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu berasal dari Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran darinya kecuali orang-orang yang berakal” (Q.S. Al Imran : 7)

Ayat-ayat Muhkamat : ayat yang dari sisi kebahasaan memiliki satu makna saja dan tidak memungkinkan untuk ditakwil ke makna lain. Atau ayat yang diketahui dengan jelas makna dan maksudnya. Seperti firman Allah :

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ (سورة الشورى : 11)

Artinya : Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya (baik dari satu segi maupun semua segi, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya)“. (Q.S. asy-Syura: 11)

وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (سورة الإخلاص : 4)

Artinya : Dia (Allah) tidak ada satupun yang menyekutui-Nya“. (Q.S. al Ikhlash : 4)

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا (سورة مريم : 65)

Artinya : Maknanya: “Allah tidak ada serupa bagi-Nya“. (Q.S. Maryam :65)

Ayat-ayat Mutasyabihat : ayat yang belum jelas maknanya. Atau yang memiliki banyak kemungkinan makna dan pemahaman sehingga perlu direnungkan agar diperoleh pemaknaan yang tepat yang sesuai dengan ayat-ayat muhkamat. Seperti firman Allah :

 الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
(سورة طه : 5)

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ (سورة فاطر : 10)

Makna ayat kedua ini adalah bahwa dzikir seperti ucapan لآ إله إلّا اللهakan naik ke tempat yang dimuliakan oleh Allah, yaitu langit. Dzikir ini juga akan mengangkat amal saleh.

Pemaknaan seperti ini sesuai dan selaras dengan ayat muhkamat لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْء (سورة الشورى 11) Jadi penafsiran terhadap ayat-ayat mutasyabihat harus dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat. Ini jika memang berkait dengan ayat-ayat mutasyabihat yang mungkin diketahui oleh para ulama. Sedangkan mutasyabih (hal yang tidak diketahui oleh kita) yang dimaksud dalam ayat وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ (سورة آل عمران : 7) Menurut bacaan waqaf pada lafzh al Jalalah الله adalah seperti saat kiamat tiba, waktu pasti munculnya Dajjal, dan bukan mutasyabih yang seperti ayat tentang istiwa’ ( Q.S. Thaha : 5). Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :

اعملوا بمحكمه ، وآمنوا بمتشابهه (حديث ضعيف ضعفا خفيفا)

Artinya :Amalkanlah ayat-ayat muhkamat yang ada dalam Al Qur’an dan berimanlah terhadap yang mutasyabihat dalam Al Qur’an“. Artinya jangan mengingkari adanya ayat-ayat mutasyabihat ini melainkan percayai adanya dan kembalikan maknanya kepada ayat-ayat yang muhkamat. Hadits ini dla’if dengan kedla’ifan yang ringan.

Baca selebihnya »

Fenomena SARANG WALET

Menelaah kembali fenomena yang terjadi di dunia ekonomi beberapa tahun terakhir, banyak pengusaha yang tergiur membudidayakan bisnis sarang walet, mengingat harga yang relatif mahal sehingga masuk dalam bursa perdagangan internasional. Menurut kenyataannya sarang tersebut terbuat dari air liur burung itu sendiri dan dijadikan bahan obat obatan atau bahan makanan

Pertanyaan :

1. Bagaimanakah hukumnya  mengkonsumsi sarang tersebut ?

2. Apabila Halal, wajibkah si pemilik mengeluarkan zakat nya dan berapa nishobnya ?

Jawaban :

1. Hukummemakan airliur burung walet halal dengan memperrtimbangkan bahwa air liur burung walet suci serta   tidak ada kejijikan dalam mengkonsumsinya .

وعبارته : وكر بعض الطيور الذي يجمعه من رغوة ماء البحر طاهـر لأنه خرج  من الفم لا من الحوصلة أهـ

( سلم المناجات ص 7 )

والنجاسة شرعا كل عين حرم تناولها على الإطلاق حالة  الاختيار مع سهولة التمييز لا لحرمتها ولا لاستقذارها ولا لضررها فى بدن او عقل اهـ

(فتـح القريب المجيب )

2. Dalam masalah burung walet, satu-satunya hal yang dapat mewajibkan zakat adalah niat tijaroh (memperjual belikan burung atau telor ) disaat membeli ,bila hal ini telah dilakukan maka  burung dan hasilnya  tadi tergolong harta dagangan yang wajib dikalkulasi dan dizakati pada ahir tahun   ( haul ),dan bila tidak ada niat saat pembelian ,burung walet tidak wajib dizakati .

وعبارته :  وإنما يصير العرض للتجارة اذا اقترنت نيتها بكسبها  بمعاوضة  مخضة ( قوله اذا اقترنت )اي نيت التجارة بهذا العرض بكسب ذلك العرض وتملكه بمعاوضة وتقدم ايض ان التجارة تقليب المال بالتصرف فيه  بنحو البيع لطلب النماء فتبين بذلك أن البذر المشترى بنية أن يزرع ثم يتجر بما ينبت ويحصل منه كبذر البقم لا يكون عرض تجارة لهو ولا ما نبت منه أما الأول فلأن شراءه لم يقترن بنية التجارة به نفسه بل بما ينبت منه وأما الثاني فلأنه لم يملك بمعاوضة بل  بزراعة بذر القنية أهـ

( الشروني ج 3 ص  295 )

ويضم ربح حاصل فى أثناء الحول ولو من عين العرض كولد وثمر  إهـ (ويضم الخ ) أي قياسا على النتاج مع الأمهات ولعسر المحافظة على حول كل زيادة مع اضطراب في كل لحظة إرتفاعا وانحفاظا إهـ (الجمل 2 ص 268 )

Keluar Dari Kemelut Kebangsaan

Pendekatan Sufistik

Sebuah kitab berjudul “Al-Munqidz minadh-Dhalal” karya Hujjatul Islam Al-Ghazali, Ulama besar abad VI hijriyah, telah mengilhami banyak kesadaran spiritual umat Islam, bahkan masyarakat dunia ketika itu. Makna dari judul itu adalah “Penyelamat dari kegelapan”.

Sebuah wacana yang mengingatkan kita semua, bahwa siklus moralitas manusia, akan menuju titik jenuhnya, dan secara dramatis telah  memasuki abad-abad kegelapan yang mengerikan.

Dalam konteks kebangsaan kita dewasa ini,  bentangan sejarah masa lalu merupakan mosaik yang memantulkan tiga wajah sejarah yang saling memperebutkan hegemoni, tanpa disadari hegemoni-hegemoni itu seringkali membiaskan  gambaran, betapa drama para pemimpin negeri, konstelasi ideologi dan kepentingan pragmatis menjadi warna yang saling bergulungan satu sama lainnya.  Lalu hari ini, tiba-tiba kita sudah berada di hamparan pulau asing, tanpa horison perspektif  dan kaki langit yang jelas. Hari ini adalah kenyataan-kenyataan dari pantulan mosaik yang buram dari masa lalu yang kelam.

Kitab Al-Ghazali itu, tentu saja masih relevan untuk menimbang moralitas kebangsaan kita hari ini, untuk sebuah solusi besar yang mondial. Karena sesungguhnya, masalah-masalah kontemporer dari soal KKN, delegitimasi politik, dan konspirasi masih terus berlangsung.

Di satu sisi, ada lapisan generasi muda yang hendak bangkit mewarnai negeri ini harus tumbuh dengan situasi konflik horisontal dan ideologis, tanpa lahir dari  kandungan “kasih sayang” kebudayaan politik generasi tua, sedangkan di lain pihak, desakan-desakan internasional yang sulit dibendung ketika globalisasi terus menggulung belahan bangsa yang belum sama sekali siap menyongsong suatu abad, dimana hegemoni masyarakat industri semakin liar menancapkan “penjajahan baru”.Tidak hanya generasi muda, tetapi juga generasi tua, tidak bisa bicara banyak, dalam menghadapi tantangan-tantangan internasional seperti itu, mengingat moralitas kebangsaan kita masih berada di dalam proses penyembuhan dari penyakit jiwanya.

Makanya, opini publik mengalami kontaminasi luar biasa, bahkan sampai pada tingkat paling maniak, publik harus memendam kekecewaan yang mendalam, karena lipatan-lipatan peristiwa yang terorganisir, dalam fluktuasi yang bergelombang, tanpa bisa diduga kemana arah angin yang menuntun kapal bersar bangsa ini tertuju. Situasinya sedemikian keruh, saling tumpang tindih peran, karena masing-masing kelompok sesungguhnya berada dalam jurang ketakutan, dengan saling membangun alibi yang sangat instan.

Baca selebihnya »

SIAPA AKU DI HADAPAN TUHANKU

Sekadar Renungan Bersama

Semut, menghimpun makanan sedikit demi sedikit tanpa berhenti. Konon, binatang ini dapat menghimpun makanan untuk bertahun-tahun.Padahal usianya tidak lebih dari setahun. Ketamakannya sedemikian besar sehingga ia berusaha – dan seringkali berhasil memikul sesuatu yang lebih besar dari tubuhnya.

Tiga binatang kecil ini menjadi nama dari tiga surah di dalam Al-Qur’an.An Naml [semut], Al ‘Ankabuut [laba-laba], dan An Nahl [lebah].

Semut, menghimpun makanan sedikit demi sedikit tanpa berhenti. Konon, binatang ini dapat menghimpun makanan untuk bertahun-tahun.Padahal usianya tidak lebih dari setahun. Ketamakannya sedemikian besar sehingga ia berusaha – dan seringkali berhasil memikul sesuatu yang lebih besar dari tubuhnya.

Lain lagi uraian Al-Qur’an tentang laba-laba. Sarangnya adalah tempat yang paling rapuh [ Al 'Ankabuut; 29:41], ia bukan tempat yang aman, apapun yang berlindung di sana akan binasa. Bahkan jantannya disergapnya untuk dihabiskan oleh betinanya. Telur-telurnya yang menetas saling berdesakan hingga dapat saling memusnahkan. Inilah gambaran yang mengerikan dari kehidupan sejenis binatang.

Akan halnya lebah, memiliki naluri yang dalam bahasa Al-Qur’an – “atas perintah Tuhan ia memilih gunung dan pohon-pohon sebagai tempat tinggal” [ An Nahl;16:68]. Sarangnya dibuat berbentuk segi enam bukannya lima atau empat agar efisien dalam penggunaan ruang. Yang dimakannya adalah serbuk sari bunga.

Lebah tidak menumpuk makanan. Lebah menghasilkan lilin dan madu yg sangat manfaat bagi kita. Lebah sangat disiplin, mengenal pembagian kerja, segala yang tidak berguna disingkirkan dari sarangnya. Lebah tidak mengganggu kecuali jika diganggu. Bahkan sengatannya pun dapat menjadi obat.

Sikap kita dapat diibaratkan dengan berbagai jenis binatang ini. Ada yang berbudaya ‘semut’. Sering menghimpun dan menumpuk harta, menumpuk ilmu yang tidak dimanfaatkan. Budaya ‘semut’ adalah budaya ‘aji mumpung’. Pemborosan, foya-foya adalah implementasinya. Entah berapa banyak juga jenis ‘labah-labah’ yang ada di sekeliling kita. Yang hanya berfikir: “Siapa yang dapat dijadikan mangsa” Nabi Shalalahu ‘Alaihi Wasallam mengibaratkan seorang mukmin sebagai ‘lebah’. Sesuatu yang tidak merusak dan tidak menyakitkan :”Tidak makan kecuali yang baik, tidak menghasilkan kecuali yang bermanfaat dan jika menimpa sesuatu tidak merusak dan tidak pula memecahkannya”

Semoga kita menjadi ibarat lebah. Insya Allah

Sekelumit Hikmah Nahwu

Dalam kitab “Al Kawakib Al Durriyah” diceritakan, Syeikh Imam Al-Sonhaji, pengarang sebuah kitab nahwu, tatkala telah rampung menulis sebuah buku tentang kaidah nahwu yang ditulisnya dengan menggunakan sebuah tinta, beliau mempunyai azam untuk meletakkan karyanya tersebut di dalam air.

Dengan segala sifat kewara’annya dan ketawakkalannya yang tinggi, beliau berkata dalam dirinya: “Ya Allah jika saja karyaku ini akan bermanfaat, maka jadikanlah tinta yang aku pakai untuk menulis ini tidak luntur di dalam air”. Ajaib, ternyata tinta yang tertulis pada lembaran kertas tersebut tidak luntur.

Dalam riwayat lain disebutkan, ketika beliau merampungkan karya tulisnya tersebut, beliau berazam akan menenggelamkan tulisannya tersebut dalam air mengalir, dan jika kitab itu terbawa arus air berarti karya itu kurang bermanfaat. Namun bila ia tahan terhadap arus air, maka berarti ia akan tetap bertahan dikaji orang dan bermanfaat. Sambil meletakkan kitab itu pada air mengalir,
beliau berkata : “Juruu Miyaah, juruu miyaah” (mengalirlah wahai air!). Anehnya, setelah kitab itu diletakkan pada air mengalir, kitab yang baru ditulis itu tetap pada tempatnya.

Di dalam kitab yang melulu membahas tata bahasa Arab, ternyata kalau dikaji lebih dalam lagi, ia memiliki filsafat-filsafat hidup dan nasehat yang sangat berharga bagi setiap generasi terutama bagi kita sebagai ummat Islam.
Filsafat hidup yang termaktub dalam kitab itu sendiri merupakan “hukum” atas suatu kalam atau kalimat dalam ilmu nahwu.
Berikut adalah contohnya:

Baca selebihnya »

Download Fatwa Masyayikh Ploso – Haul Akbar KH Ahmad Djazuli 2011

Alhamdulillah perhelatan Akbar dalam rangka memperingati Haul Al Magfur Lah KH Ahmad Djazuli berjalan dengan lancar meski ditengah guyuran hujan yang agak deras, namun tidak menyurutkan minat para santri dan alumni berikut simpatisan untuk mengikuti acara tersebut dengan penuh hikmat.
Acara haul tersebut juga dihadiri oleh menteri agama RI Bapak Surya Darma Ali.
Berikut ini hasil rekaman yang kami dapatkan pada acara tersebut.
1. Pernyataan sikap masyayikh dengan menteri agama RI – Pra haul 2011
2. Sambutan KH Nurul Huda Djazuli – Haul Akbar 2011
3. Mauidzoh KH Hamid Baidlowi – Haul Akbar 2011
4. Mauidzoh KH Anwar Iskandar dan Habib Umar Al Muthohar SMG – Haul Akbar 2011

Kyai Saleh Darat, Guru Pendiri NU dan Muhammadiyah

Kyai Shaleh Darat, beliau adalah Wali Allah besar pada paruh kedua abad 19 dan awal abad 20 di tanah Jawa. Mbah Shaleh Darat dari Semarang, Jawa Tengah ini hidup sezaman dengan dua Wali Allah besar lainnya: Syekh Nawawi Al-Bantani dari Banten, (dulu masuk Jawa Barat) dan Mbah Kholil Bangkalan, di Madura, timur pulau Jawa. Dua orang muridnya kelak menjadi amat terkenal dan mempengaruhi Islam di Indonesia, melalui organisasi yang mereka dirikan: Muhammadiyyah dan Nahdlatul Ulama. Mbah Shaleh Darat kadang menulis namanya sebagai Muhammad Shalih ibn Umar as-Samarani.

Kyai Muhammad Shaleh Darat lahir di Mayong, Jepara pada 1820 M (1235 H), dan wafat di Semarang pada hari Jum’at 29 Ramadhan 1321 H atau 18 Desember 1903 M. Ayahnya, Kyai Haji Umar, adalah pejuang yang bergabung bersama Pangeran Diponegoro dalam perang melawan Belanda. Mbah Shaleh belajar ilmu agama pertama kali kepada ayahandanya. Kemudian beliau meneruskan mengaji ke Kyai Haji Syahid, Waturoyo, Pati, Jawa Tengah. Setelah itu beliau belajar kepada ulama besar lainnya, seperti Kyai Haji Ishaq Damaran, Kyai Haji Ahmad Bafaqih Ba’alawi, Kyai Haji Abdul Ghani Bima, dan lain-lain. Beliau kemudian diajak merantau oleh ayahnya hingga ke Singapura. Beberapa tahun kemudian mereka berdua menunaikan haji. Di tanah suci inilah ayahandanya wafat.

Baca selebihnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 1.736 pengikut lainnya.